yang memberikan sambutan sekaligus pengarahan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa akhirnya hari ini SK Guru Pengganti resmi diserahkan setelah
melewati proses yang panjang. Awalnya SK Guru Pengganti akan disahkan per tanggal 1 januari akan tetapi ditunda sampai per tanggal 1 April dikarenakan adanya penerimaan CPNS dan P3K sehingga harus menunggu proses penempatan CPNS dan P3K agar tidak terjadi double dalam penempatan kerja. Beliau juga berharap adanya SK Guru Pengganti dapat mengisi formasi yang ada dan dapat meningkatkan mutu layanan pada satuan pendidikan negeri di Kabupaten Gunungkidul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar