“Jika salah seorang di antara kalian melihat orang lain diberi kelebihan harta dan fisik [atau kenikmatan dunia lainnya], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490; Muslim, no. 2963)

Rabu, 16 Agustus 2017

pelatihan penyusunan perdes perlindungan anak

Diadakannya pelatihan penyusunan peraturan desa perlindungan anak oleh tim pusat studi wanita ugm yang diketuai oleh Dr. Tri Winarni Soenarto Putri, S.U. di balai desa kemadang, tanjungsari, gunungkidul pada Rabu, 16 Agustus 2017 karena berdasarkan hasil pemetaan analisa situasi hak anak di desa kemadang masih diperlukan perlindungan anak untuk pemenuhan hak anak.
Peserta terdiri dari seluruh perangkat desa kemadang, ketua beserta anggota bpd desa kemadang, ketua pokdarwis pantai (sepanjang, kukup, baron,), aktivis patbm desa kemadang beserta ks/guru (paud, tk, dan sd di wilayah kemadang. Hasil penyusunan perdes  direncanakan akan diundangkan pada september mendatang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar