“Jika salah seorang di antara kalian melihat orang lain diberi kelebihan harta dan fisik [atau kenikmatan dunia lainnya], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari, no. 6490; Muslim, no. 2963)

Rabu, 06 Mei 2015

Info dari Ndoet Pariyadi Saputra
pendataan BSM non KPS/PIP
syarat-syarat :
Sehubungan dengan hal tersebut, Saudara agar menginformasikan kepada Kepala Sekolah untuk merekrut Usulan calon penerima BSM SD dengan kuota terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga Harapan (PKH);
2. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
3. Siswa yang putus sekolah;
4. Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkenan PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak yang orangtuanya berada di lembaga permasyarakatan (LAPAS).
Bersama ini kami sampikan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang pendataannya lewat Dapodik sekolah masing-masing berbentuk CD. Nama-nama siswa yang sudah tercantum dalam CD tersebut sudah terdaftar di Ditjen Dikdas Kemdikbud, sehingga tidak perlu diusulkan lagi.


Info dari Nanang Arif Sunhaji

1. PROPOSAL BOSDA DIY PALING LAMBAT TANGGAL 8 MEI 2015, DI KIRIM KE DIKPORA DIY
2. JIKA SUDAH MERASA KIRIM PROPOSAL AKAN TETAPI MSIH DALAM DAFTAR MOHON UNTUK KONFIRMASI KE DIKPORA DIY

MOHON BANTUAN DARI PARA KORWIL DAN TEMEN2 OPERATOR SEMUANYA UNTUK D SAMPAIKAN KE KEPALA SEKOLAH YANG TERDAFTAR DI BAWAH INI, UNTUK SEGERA MENGIRIM PROPOSAL BOSDA DIY TAHUN 2015... PROPOSAL LANGSUNG DI KIRIM KE DINAS PROPINSI DI BAGIAN DATA TI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar